Pemerintah Harus Memperhatikan Petani Garam
Musim panas seperti saat ini akan dapat meningkatkan jumlah produksi garam rakyat, namun amat disayangkan hasil produksi itu tidak diikuti dengan peningkatan pendapatan petani garam.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam meminta kepada Pemerntah untuk memperhatikan dan memperkuat garam rakyat, dengan cara menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) garam dan membatasi impor.
“HPP garam harus dinaikkan dan dikdaya. Pemerintah sudah menetapkan HPP garam harus dikdaya dalam pasar bebas itu, dan impor supaya dibatasi,”kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Senin (5/10/2015), di gedung DPR.
Menurut Ibnu, memang garam rakyat masih cukup, khususnya garam di luar industri. Namun, kalau ada impor garam industri harus diawasi secara ketat. “Kalau ada perembesan ke pasar, Kementerian Perindustrian yang mengeluarkan izin itu harus segera mengambil tindakan,”tuturnya.
Kualitas garam Indonesia sudah cukup baik. Rakyat kita sudah bisa membuat kualitas garam lebih baik dari garam impor. Masih maraknya Impor garam, menurut Ibnu karena masih tingginya disparitas harga garam dalam negeri dengan harga di luar negeri.Harga garam impor jauh lebih murah dibanding garam dalam negeri. Hal ini yang menyebabkan importir selalu saja minta ijin impor garam industri atau mungkin penyelundupan impor garam.
”Karena ada disparitas harga dan impornya pada saat musim panas seperti ini. Kalau musim panas seperti ini maka garam dalam negeri meningkat, mereka akan mengumpulkan garam dari rakyat. Impornya untung, jatuhnya harga dalam negeri juga untung,”ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemerintah harus meningkatkan HPP, dan kepada pemerintah termasuk PT.Garam harus secara maksimal menyerap garam rakyat. (as), foto : riska arinindya/parle/hr.